FORMULIR ISIAN PEGAWAI (UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA E-PUPNS 2015)

Sebelum mengisi data pada Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik ada baiknya kita persiapkan data-data kepegawaian yang terdiri dari data
- Data Pokok Kepegawaian (Core Data) Nama, Tanggal Lahir
- Data Riwayat (Historical Data) Kepangkatan; Pendidikan / Pelatihan (Formal dan Non Formal); Jabatan; Keluarga
- Lainnya (stakeholder PNS) BPJS, Bapertarum, KPE

Berikut saya share contoh format formulir pengisian data e-PUPNS tahun 2015. Silakan download dengan cara klik DOWNLOAD FORMULIR ISIAN PEGAWAI (UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA E-PUPNS 2015)

Selain harus melakukan pengisian data PNS secara online dan untuk memastikan kebenaran, kevalidan, serta akurasi data selain diperlukan ketelitian dalam setiap tahap pengisian juga harus berdasarkan beberapa bukti fisik terkait dengan data diri serta kepegawaian.

Berikut beberapa macam bahan / berkas yang perlu dipersiapkan bagi Rekan-rekan PNS dalam rangka mengoptimalkan pengisian data pada e-PUPNS tahun 2015, di antaranya :
  1. SK CPNS
  2. SK PNS
  3. SK Kenaikan Pangkat / Golongan PNS dari awal sampai terakhir.
  4. SK Jabatan PNS dari awal sampai terakhir.
  5. SK Penyesuaian Ijazah.
  6. Konversi NIP Terbaru (NIP dari 9 digit yang saat ini telah dikonversi menjadi 18 digit).
  7. Karpeg (Kartu Pegawai).
  8. KPE (Kartu Pegawai Elektronik).
  9. Ijazah Akademik dari awal s.d. terakhir.
  10. KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  11. KK (Kartu Keluarga).
  12. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  13. Kartu Askes / BJPS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
  14. SK Tugas Belajar, bagi yang sudah atau sedang melaksanakan tugas belajar.
  15. Surat Tanda Tamat Diklat (Pendidikan dan Pelatihan).
  16. Sertifikat Teknis.
  17. Dan dokumen pendukung data kepegawaian lainnya.
Beberapa macam dokumen berkas di atas sebagian besarnya akan dipergunakan juga untuk dilampirkan pada saat verifikasi data e-PUPNS tahun 2015 nantinya bersama dengan tanda bukti registrasi e-PUPNS tahun 2015 sebagaimana ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian di Kabupaten/Kota setempat.

semoga bermanfaat!

2 komentar

  1. apakah ada petunjuk pengisiannya

    BalasHapus
  2. ada formulir pengisian data secara offline gak.? yg bisa di download

    BalasHapus

Apapun dan bagaimanapun komentar yang anda tulis, merupakan bentuk apresiasi terhadap apa yang saya tulis. dan saya sangat menghargainya