Susunlah SPJ BOP berdasarkan Petunjuk Teknis BOP Negeri Tahun Anggaran 2013. yang terdapat pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 793 Tahun 2013
selengkapnya silahkan klik disini
Semoga bermanfaat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Apapun dan bagaimanapun komentar yang anda tulis, merupakan bentuk apresiasi terhadap apa yang saya tulis. dan saya sangat menghargainya