Aplikasi pemberi hutang

Bahkan mau pinjem duit-pun, cukup dengan HP. Zaman now gitu loh!

Rekan kerja saya, entah kepepet atau cuma iseng pernah pinjam dana online. Gak pake riweuh minta segala macam persyaratan seperti pada umumnya mau pinjam duit, ‪tanpa jaminan apapun, ‬cukup KTP dan setujui point agreementnya dg jempol, 5 menit kemudian pinjamannya disetujui lalu ditransfer melalui rekeningnya, alias cair! Ajaib ya? Selesai? belum! Singkat cerita, dia bersuka cita dengan dana pinjamannya.

Belum genap sebulan, mulailah penderitaan menanggung malu dia alami. H-1 dari tanggal jatuh tempo dia ditelpon terus menerus, celakanya dia telat bayar hingga beberapa hari. Pemberi utang mungkin mulai panik dan berusaha agar teman saya membayar utangnya dg cara ngasih tau sama saudara, tetangga, temen kerja, guru ngaji, termasuk sama mantannya. Waw!

Gimana cara ngasih taunya?
Gampang bro, tinggal hubungi semua contact numbers yg ada di phonebook si peminjam. semisal dengan pesan; Sampaikan ke S*****t dengan no telpon 08xxxxxxxxxxx untuk bayar hutangnya di Aplikasi Pinjaman ANU, Karena tidak ada itikad baik dari ybs, TELPON TIDAK DIANGKAT, sms no respon tuk BAYAR HUTANG. Hutang yang harus dibayarkan HARI INI Rp 2.177.000 Denda 2 %/hari atau 30 ribu sehari tetap berjalan. Terimakasih

Lho kok bisa?
Lah kan, di awal udah ada point agreement, dan saat anda menyetujuinya maka aplikasi ini dapat mengakses semua contact numbers yg ada di phonebooknya.

So’ Buat teman-teman yang berniat download aplikasi pemberi hutang, apalagi punya niatan utang, meski tidak semua aplikasi pemberi hutang jahat. Saran saya mah, pikir2 dulu lah. atau lebih baik hentikan niat itu. Kalaupun teramat sangat kepepet, mending pinjam ke tetangga dengan resiko cuma se-rt pada tau.

#SekedarBerbagi