MenPAN-RB: Untuk Kegiatan Kedinasan, Pemerintah meminta PNS Gunakan Email Resmi


Kabar gembira : Pemerintah kini telah menyediakan domain khusus bagi seluruh PNS yaitu : @pnsmail.go.id. domain dimaksud dapat digunakan untuk :



  1. fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia
  2. Kapasitas penyimpanan 1 GB
  3. Portal Email untuk email eksternal
  4. Proteksi spam, virus, dan lain-lain
  5. Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel

dalam SURAT EDARAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2013 yang ditandatangani pada tanggal 27 Mei 2013 TENTANG PENGGUNAAN ALAMAT eMAILRESMI PEMERINTAH PADA INSTASI PEMERINTAH. Pemerintah meminta
agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat melakukan urusan kedinasan memanfaatkan media surat elektronik menggunaan alamat email resmi pemerintah

Jadi tunggu apalagi, segera kunjungi : http://pnsmail.go.id/  atau langsung daftar di http://pnsmail.go.id/register/

Catatan :
Untuk menggunakan email resmi ini, PNS harus menggunakan username yang mencerminkan nama lengkap. Penggunaan username yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui. Formatnya namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id, dan sebagai contoh seperti ditampilkan di PNSMail yakni muhammad.amin@pnsmail.go.id.

Tidak ada komentar

Apapun dan bagaimanapun komentar yang anda tulis, merupakan bentuk apresiasi terhadap apa yang saya tulis. dan saya sangat menghargainya